Penjual Jenglot ke Warga Gunungkidul Sudah Ditangkap, Begini Pengakuannya, Ternyata tidak Hanya Punya Satu

R Inspirasi
0

Penjual Jenglot ke Warga Gunungkidul Sudah Ditangkap, Begini Pengakuannya, Ternyata tidak Hanya Punya Satu
Penjual Jenglot ke Warga Gunungkidul Sudah Ditangkap, Begini Pengakuannya, Ternyata tidak Hanya Punya Satu(foto:hariane)

Sorot Gunungkidul - Polisi telah menangkap pelaku penipuan yang mengaku menemukan jenglot di Pantai Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta.


Pelaku yang bernama HH tersebut diketahui telah menipu warga bernama SR dari Gunungkidul dengan tujuan untuk membayar utangnya.


"Hanya menemukan, Pak. Saya menemukannya di pasir pantai," ungkap HH kepada petugas kepolisian di Mapolres Bantul pada Senin (21/8/2023).


Dia mengatakan bahwa telah menemukan dua jenglot di pasir Pantai Parangtritis. Salah satunya masih utuh, sedangkan yang lainnya mengalami kerusakan.


HH menduga bahwa jenglot tersebut dibuang oleh warga sekitar Pantai Parangtritis.


HH juga mengungkapkan bahwa SR sebelumnya pernah mengungkapkan keinginannya untuk memiliki jenglot.


"Dia (korban) bertanya, saya sangat ingin memiliki jenglot. Akhirnya beberapa minggu kemudian, saya menemukannya. Saya menemukannya di pasir pantai. Menemukan dua, satu di antaranya patah-patah sedangkan yang satunya masih utuh," cerita HH.


HH juga menambahkan bahwa awalnya tidak ada niat untuk menjual jenglot tersebut, namun karena kebetulan korban menginginkannya, HH pun menawarkannya kepadanya.


Saat ditanya mengenai apakah jenglot tersebut masih hidup, HH menjelaskan bahwa itu hanya tipu daya.


"Kalau dimandikan, mungkin bisa hidup, namun jika dihidupkan, maka tidak mungkin," tandasnya.


Polisi kemudian menanyakan mengenai hasil uang yang didapatkan oleh HH.


Pelaku mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.


Dikutip Sorotgunungkidul.com, HH mengungkapkan uang hasil jual jenglot Sudah digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.


Sebelumnya, polisi telah menangkap HH atas tuduhan penipuan terkait jenglot gaib yang diklaim dapat menarik uang gaib.


Jenglot tersebut dijual kepada korban dengan harga Rp 17 juta. Pelaku mengklaim bahwa jenglot bisa menghasilkan uang gaib apabila dimandikan dengan bunga dan air zam-zam.


Dalam kasus ini, polisi akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penipuan yang melibatkan jenglot gaib ini.


Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.


Harapannya, penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penipuan lainnya yang berusaha memanfaatkan kepercayaan masyarakat dengan modus yang tidak etis.***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)