Inilah Cara Menggunakan NIK dan NISN untuk Mengecek SK Pemberian Program PIP di pip.kemdikbud.go.id

OkeBerita
0



Sorot Gunungkidul - Berikut ini informasi mengenai pencairan uang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp1 juta, yang dapat dicairkan melalui ATM Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Rakyat Indonesia (BRI). Untuk mengetahui status penerimaan dan nama siswa yang terdaftar, silakan periksa Surat Keputusan (SK) Pemberian melalui situs web pip.kemdikbud.go.id.


Pemerintah terus berupaya meningkatkan pendidikan di Indonesia, salah satunya melalui pemberian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023 kepada para siswa. Bantuan ini hanya diberikan kepada siswa yang telah terdaftar dalam SK Pemberian. Agar bantuan tersebut dapat dicairkan, penerima harus mengunjungi bank untuk mengaktifkan rekening atau langsung menuju ATM untuk menerima uang tunai Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari PIP Kemdikbud, asalkan rekening telah diaktifkan sebelumnya.


Untuk mengecek nama yang tercantum dalam SK Pemberian, caranya sangat mudah. Siswa atau orangtua dapat masuk ke situs pip.kemdikbud.go.id dan masuk dengan menggunakan NIK orangtua dan NISN siswa. Berikut adalah langkah untuk memeriksa SK Pemberian PIP Kemdikbud 2023:


1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id di peramban (browser).

2. Masukkan NIK dan NISN.

3. Selesaikan kolom penjumlahan.

4. Klik "Cek Penerima".

5. Hasilnya akan muncul.


Apabila terdapat SK Pemberian dan nama siswa tercantum di dalamnya, berarti bantuan uang PIP Kemdikbud 2023 akan dicairkan ke rekening BNI atau BRI. Besaran nominal bantuan yang diterima siswa adalah:

- Siswa SD: Rp 450 ribu

- Siswa SMP: Rp 750 ribu

- Siswa SMA/SMK: Rp 1 juta


Namun, jika hasilnya menunjukkan bahwa siswa masuk dalam SK Nominasi, berarti bantuan uang PIP Kemdikbud belum dicairkan dan siswa masih dianggap sebagai calon penerima bantuan. Siswa juga diharuskan untuk mengaktifkan rekening di Bank BNI atau BRI agar pemerintah dapat menerbitkan SK Pemberian.


Berikut adalah cara untuk mengaktifkan rekening:

1. Siapkan dokumen berupa:

- Surat keterangan aktivasi rekening SimPel PIP dari sekolah.

- KTP dan KK orangtua atau wali.

- KTA atau tanda pengenal siswa yang mendapatkan nominasi PIP.

- Isi formulir pembuatan rekening SimPel PIP dari BRI ataupun BNI.

2. Kunjungi cabang terdekat Bank BRI atau BNI.

3. Ikuti proses yang ada.


Namun, sayangnya saat ini aktivasi rekening sudah tidak dapat dilakukan karena batas akhir aktivasi pada tanggal 31 Juli 2023.


Demikianlah informasi mengenai pencairan uang bantuan PIP Kemdikbud sebesar Rp1 juta di ATM BNI dan BRI. Mohon pergunakan NIK dan NISN untuk memeriksa SK Pemberian di pip.kemdikbud.go.id. Terima kasih.***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)