Cair, Cara Ambil PIP Kemdikbud 2023 dan Lihat Kepesertaan di pip.kemdikbud.go.id Cek Data Sekarang

R Inspirasi
0



Sorot Gunungkidul - Cara Mengambil PIP Kemdikbud 2023 yang Sudah Cair dan Cara Memeriksa Status Pemberian atau penerima.


Anda ingin tahu bagaimana cara mengambil PIP Kemdikbud 2023 yang telah cair ke rekening dan cara memeriksa status pemberiannya di pip.kemdikbud.go.id dengan menginputkan dua nomor saja.


Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan yang diberikan oleh pemerintah berupa uang kepada peserta didik, berikut ini Cara Mengambil PIP Kemdikbud 2023.


Namun, bantuan PIP 2023 hanya diperuntukkan bagi peserta didik yang bersekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA.


Selain itu, ada syarat khusus seperti berasal dari keluarga miskin ataupun rentan miskin dan juga memiliki Kartu Indonesia Pintar.


Saat ini, penyaluran PIP Kemdikbud 2023 telah memasuki tahap pencairan kepada peserta didik penerima, terutama bagi mereka yang telah mengaktivasi rekening.


Sehingga, sebagian siswa sudah dapat merasakan bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang telah cair, dengan jumlah maksimal Rp 1 juta per tahun untuk setiap siswa.


Sebelum mengetahui cara mengambil PIP Kemdikbud 2023 yang telah cair, simak juga cara memeriksa status keberhasilan sebagai penerima di pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan dua nomor spesifik.


Berikut cara memeriksa penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id:

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id

2. geser ke bawah dan klik "Cari Penerima PIP"

3. Masukkan NISN dan NIK KTP pada kolom yang telah disediakan

4. Isikan kode captcha yang diminta

5. Klik "Cek Penerima PIP"


Cara di atas tidak hanya digunakan untuk melihat apakah siswa telah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, tetapi juga untuk memeriksa status pemberian yang menunjukkan bahwa dana PIP 2023 hingga Rp 1 juta telah cair.


Pengguna akan mendapatkan konfirmasi dalam bentuk SK Pemberian di pip.kemdikbud.go.id jika telah diberikan dana hingga Rp 1 juta.


Namun, tidak semua siswa yang terdaftar sebagai SK Nominasi akan menerima SK Pemberian. Hal ini dapat terjadi karena dua faktor.


Faktor pertama adalah ketidakterdaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP), sedangkan faktor kedua adalah ketidaksesuaian data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Dua faktor ini dapat muncul jika peserta didik tidak diajukan lagi atau data yang dimasukkan tidak sesuai dengan DTKS.


Setelah SK Pemberian muncul dan dana telah masuk ke rekening, Anda dapat mencairkannya melalui bank penyalur langsung atau melalui ATM BNI atau BRI.


Itulah informasi mengenai cara mengambil dana PIP Kemdikbud 2023 melalui ATM atau bank penyalur langsung, yaitu BNI atau BRI.***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)