Beda Pendapat Bupati Gunungkidul dan DPRD Terkait Penanganan Wabah Antraks yang Terjadi Saat ini

R Inspirasi
0

Bupati Gunungkidul (instagram)
Bupati Gunungkidul (instagram)

Sorot Gunungkidul - Perbedaan pendapat terjadi antara DPRD dan Bupati Gunungkidul dalam penanganan wabah Antraks.


Endah Subekti selaku Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul berniat memberikan rekomendasi ke Bupati tentang perlunya status Kejadian Luar Biasa (KLB).


"Nanti akan kami kami berikan rekomendasi ke Bupati soal penanganan ternak," Kata Ketua DPRD Gunungkidul dikutip dari Bernas (18/07/23).


Endah akan merekomendasikan penetapan status KLB ke Bupati Gunungkidul.


Kedepan status ini rencananya bukan hanya untuk Antraks namun juga penyakit ternak lainnya seperti Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).


Menurut Endah, status KLB bisa membuat penanganan penyakit ternak lebih maksimal.


Endah menjelaskan, kalau anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) turun bisa di manfaatkan untuk penanganan, termasuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.


Endah menilai Bupati harus bertindak cepat dalam penanganan wabah oenyakit pada hewan ternak.


Ensah menganggap Hal itu bisa berdampak pada Gunungkidul sebagai gudang ternah DIY.


Rekomendasi diperlukan mengingat Bupati adalah pemangku kebijakan yang bisa membuat keputusan.


Sebelumnya Sunaryanta menilai status KLB belum diperlukan, Bupati Gunungkidul tersebut menilai penanganan Antraks di wilayahnya sudah maksimal.


Menurut Sunaryanta, yang dibutuhkan saat ini adalah edukasi ke masyarakat.


Karena masyarakat yang suka mengonsumsi daging ternak sakit menjadi penyebab menyebarnya penyakit Antraks.***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)