Pmerintah Kabupaten Gunungkidul Membenahi Tempat Wisata Untuk Memikat Wisatawan

SorotGunungkidulcom
0

ilustrasi tempat wisata

Sorot Gunungkidul - Dalam upaya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah melaksanakan pembenahan manajemen destinasi wisata.


Langkah ini diambil untuk menciptakan data tarik wisata di Gunungkidul yang berkualitas dan berdaya saing.


Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana, menyampaikan hal ini pada hari Minggu (3/9) di Gunungkidul.


Ia menjelaskan bahwa penataan kepariwisataan di pantai selatan masih terus dilakukan dengan prinsip keseimbangan antara upaya pengembangan manajemen destinasi untuk menciptakan daya tarik wisata yang berkualitas dan berdaya saing.


Dikutip dari Antara, Oneng Windu Wardhana mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pengembangan pariwisata dengan tujuan menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya pariwisata.


Ia juga menambahkan bahwa penataan kawasan pantai selatan bukanlah ranah Dinas Pariwisata saja, melainkan juga melibatkan instansi lain seperti Bappeda, Dinas Pertanahan, dan Tara Ruang Gunungkidul, yang sudah menyusun berbagai dokumen perencanaan pengembangan kawasan pantai selatan.


Dalam hal ini, DPTR DIY (Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta) juga telah menyusun dokumen pengembangan kawasan karst dan pantai selatan sebagai Satuan Ruang Strategis Keistimewaan.


Oneng menjelaskan Konsep pengembangan kepariwisataan di pantai selatan tetap mengacu pada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2020.


Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, juga menyatakan bahwa rencana pengembangan kawasan pantai selatan sudah sesuai dengan arah kebijakan makro yang komprehensif dan berkesinambungan.


Ia berharap bahwa dampak dan manfaat dari pengembangan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


Selain itu, Heri menyampaikan bahwa pembangunan kawasan Pantai Baron saat ini sedang dibuatkan rencana induk oleh Bappeda.


Rencana ini akan mengikuti rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) yang sudah ditetapkan serta sejalan dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.


Selama proses pembangunan kawasan Pantai Baron dan kawasan pantai selatan, kelestarian alam, keindahan, dan kearifan lokal tetap menjadi perhatian utama.


Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk tidak merusak lingkungan alam sekaligus memanfaatkan potensi wisata tersebut sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Rencana induk saat ini sedang dalam tahap penyelesaian di Bappeda.


Dengan melaksanakan pembenahan manajemen destinasi wisata yang berkualitas dan berdaya saing, diharapkan pariwisata Kabupaten Gunungkidul dapat semakin maju dan unggul.


Dalam melaksanakan rencana pembangunan kawasan pantai selatan, pihak terkait akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjaga kelestarian alam dan menjadikan keindahan serta kearifan lokal sebagai daya tarik wisata.***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)