Permasalahan Anggaran Pilkada Untuk Kabupaten Gunungkidul

R Inspirasi
0



Sorot Gunungkidul - KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan bahwa anggaran untuk Pilkada di Kabupaten Gunungkidul belum sepenuhnya terselesaikan.


Ini menjadi keadaan yang berbeda dengan daerah-daerah lain di wilayah DIY.


"Anggaran untuk Pilkada telah disepakati antara bupati dan KPU daerah tahun ini. Semua kabupaten dan kota sudah jelas, kecuali di Gunungkidul," ungkap Komisioner KPU DIY, Ahmad Shidqi, saat dihubungi pada Rabu, 23 Agustus 2023.


Shidqi menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih belum mampu memenuhi anggaran untuk Pilkada 2024.


Kepala daerah setempat dikatakan memiliki keterbatasan anggaran. Dikutip dari Medcom, Shidqi menjelaskan Bupati Gunungkidul mengaku tidak memiliki anggaran yang besar untuk Pilkada 2024.


Ia juga mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Gunungkidul telah menganggarkan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.


Hasil wawancara dengan KPU Kabupaten Gunungkidul beberapa bulan lalu menunjukkan bahwa kebutuhan anggaran Pilkada di daerah tersebut sekitar Rp56 miliar.


Jumlah anggaran yang diajukan ini meningkat sebesar 100 persen dibandingkan Pilkada sebelumnya, yaitu sebesar Rp29 miliar.


Dari anggaran Rp29 miliar tersebut, sejumlah Rp25 miliar telah terpakai dan sisanya dikembalikan kepada pemerintah daerah.


"Kami sudah mencoba melakukan mediasi dengan bupati Gunungkidul, tetapi belum menemukan titik temu yang dapat diterima oleh kedua belah pihak," jelas Shidqi.


Sementara itu, anggaran untuk Pemilu 2024 di seluruh DIY telah merujuk pada KPU pusat.


Anggaran untuk Pemilu 2024 bersumber dari APBN, Shidqi menjelaskan anggaran untuk Pemilu 2024 ini telah disepakati oleh KPU dan DPR, akan tetapi kebutuhan di setiap daerah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh KPU pusat.


Dalam menghadapi situasi ini, KPU DIY akan terus melakukan upaya untuk mencari solusi terbaik agar anggaran Pilkada di Kabupaten Gunungkidul dapat segera diselesaikan.


Meskipun terdapat keterbatasan anggaran, penting bagi pihak-pihak terkait untuk bekerja sama guna menjamin kelancaran dan keberhasilan Pilkada di daerah tersebut.


KPU DIY berharap adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, agar anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada bisa segera terpenuhi.


Dengan begitu, proses demokrasi di Kabupaten Gunungkidul dapat berjalan dengan lancar dan transparan.***

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)