Cara Cek Bansos Untuk Ibu Hamil Rp 750 ribu di Transfer ke Rekening Pribadi

R Inspirasi
0

Cara Cek Bansos Untuk Ibu Hamil Rp 750 ribu di Transfer ke Rekening Pribadi


Sorot Gunungkidul - Mari kita lihat cara untuk memeriksa bantuan sosial bagi ibu hamil tahun 2023 melalui ponsel pintar dengan mengunjungi tautan yang akan disediakan.


Kapan dan tanggal berapa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 senilai Rp 750 ribu akan ditransfer?


PKH adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga yang hidup dalam kondisi sangat miskin, bukan per individu.


Bantuan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.


Meskipun demikian, terdapat tujuh kategori bantuan sosial PKH yang disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima.


Setiap kategori bantuan sosial PKH memiliki nominal yang berbeda-beda.


Keluarga penerima bantuan sosial PKH memiliki kesempatan untuk menerima maksimal empat kategori bantuan dengan total maksimal Rp 10,8 juta.


Berikut ini adalah detail dari tujuh kategori bantuan beserta nominalnya dalam Program Keluarga Harapan (PKH):


1. Bagi ibu hamil atau yang sedang dalam masa nifas sebesar Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan untuk mendukung kebutuhan kesehatan dan perawatan.


2. Untuk anak-anak usia dini, mulai dari 0 hingga 6 tahun sebesar Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.


3. Bagi anak-anak yang sedang bersekolah di tingkat SD atau sederajat, sebesar Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.


4. Untuk anak-anak yang sedang bersekolah di tingkat SMP atau sederajat, sebesar Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan untuk mendukung pendidikan mereka.


5. Bagi anak-anak yang sedang bersekolah di tingkat SMA atau sederajat, sebesar Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan untuk membantu biaya pendidikan mereka.


6. Bagi penyandang disabilitas berat, sebesar Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan untuk mendukung kebutuhan mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari.


7. Untuk lanjut usia, sebesar Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan untuk membantu biaya hidup dan memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak.


Dalam daftar tersebut, terdapat kategori bantuan sosial bagi ibu hamil yang jumlahnya mencapai Rp 3 juta dalam satu tahun.


Namun, karena PKH diberikan dalam empat tahapan, maka jumlah yang diterima adalah sebesar Rp 750 ribu pada setiap tahapannya.


Jadwal pencairan bantuan sosial PKH termasuk bagi kategori ibu hamil adalah sebagai berikut:


- Pencairan Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.

- Pencairan Tahap 2: April, Mei, dan Juni.

- Pencairan Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.

- Pencairan Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.


Meskipun bulan Agustus 2023 termasuk dalam tahap 3 pencairan PKH, sampai saat ini masih belum ada kepastian tanggal kapan bantuan akan dicairkan.


Apabila sudah saatnya pencairan, bantuan PKH akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) yang dimiliki oleh keluarga penerima atau dikirim melalui Kantor Pos.


Harap diketahui, penyelenggaraan PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga penerima yang memiliki kriteria sebagai berikut:


  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berada dalam kondisi miskin atau rentan miskin
  • Bukan Pegawai Negeri Sipil (ASN), anggota TNI, dan Polri
  • Serta terdaftar dalam database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.


Untuk mengetahui apakah keluarga Anda termasuk sebagai keluarga penerima bantuan sosial PKH termasuk bantuan untuk ibu hamil, Anda dapat melakukannya melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.


Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:


1. Kunjungi tautan cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan nama dan alamat yang mencakup provinsi hingga desa sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

3. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.

4. Klik tombol 'Cari Data', maka daftar penerima bantuan PKH akan muncul.

5. Bila Anda memenuhi syarat, status pencairan bantuan PKH Anda akan tertera sebagai 'sudah proses Bank Himbara/PT Pos'.


Demikianlah cara untuk memeriksa bantuan sosial bagi ibu hamil tahun 2023 melalui ponsel pintar serta informasi mengenai pencairan bantuan PKH tahap 3 dengan nominal Rp 750 ribu, termasuk kapan dan tanggalnya.***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)