Polres Bantul Usulkan Ujian SIM C Baru Tanpa Zig-zag dan Angka 8

R Inspirasi
0



Sorot Gunungkidul - Polres Bantul mengusulkan ujian praktik SIM baru tanpa jalur zig-zag dan angka 8.


Selama ini praktik uji SIM jalur zig-zag dan angka 8 dinilai menyulitkan.


Polres Bantul mengusulkan konsep pembuatan SIM C baru tidak perlu melakukan ujian zig-zag dan angka 8.


Namun sebelum memberlakukannya Polres Bantul akan mengajukan konsep tersebut ke Markas Besar Polri untuk mendapatkan persetujuan.


Berawal dari keresahan melihat banyaknya kecelakaan lalu lintas di Bantul.


Polres Bantul berencana mengusulkan konsep baru pembuatan SIM C.


"Rata-rata hampir setiap tahun itu berkisar 1.500 kasus kecelakaan lalu lintas sehingga tentunya perlu kita evaluasi," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK saat pemaparan pelaksanaan Uji Praktik SIM Satpas Polres Bantul, Senin (26/6/2023) seperti dikutip dari laman Tribrata News Polres Bantul.


Ihsan menjelaskan, sebagian kecelakaan di dominasi roda dua dan 51% di sebabkan faktor manusia.


Dari total kecelakaan di Bantul beberapa di antaranya karena minimnya pengetahuan tentang rambu lalu lintas dan kecerobohan dalam berkendara.


Menurut Kapolres Bantul tersebut, alasan lainnya yang adalah ujian praktik SIM selama ini tidak linear dengan ujian teori.


Dalam ujian teori, warga dilatih tentang pengetahuan rambu lalu lintas, marka jalan dan lain sebagainya.


Namun dalam ujian praktik, yang terjadi hanya menitik beratkan keterampilan dalam berkendara.


Konsep Baru yang di usulkan oleh Polres Bantul tersebut akan menekankan kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan dan perilaku.


Selain tiga aspek di atas, ujian SIM juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi warga tentang rambu-rambu lalu lintas.


Ihsan menjelaskan, rangkaian ujian pembuatan SIM baru ini nantinya di awali dengan peserta menaiki sepeda motor dan menggunakan helm lalu mengancingkan sampai berbunyi klik.


Kemudian peserta berjalan di lintasan selebar 60 centimeter dengan seimbang dan tidak boleh menurunkan kaki. Itu bertujuan menguji keseimbangan, jelas Kapolres Bantul tersebut.


Setelah itu peserta akan di hadapkan adanya lampu lalu lintas, ketika lampu menyala merah peserta wajib berhenti di belakang garis.


Hal ini di lakukan karena di lapangan banyak pengendara yang berhenti melewati garis stop.


Setelah rambu lalu lintas menyala hijau, peserta berjalan dan di haruskan belok ke kiri, sebelum berbelok peserta di wajibkan menyalakan lampu sein.


Setelah itu, peserta akan di hadapkan dengan U turn atau tempat putar balik arah. 


Sebelum berputar balik, peserta di wajibkan berhenti dan menoleh kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada pengendara lain yang melintas.


Setelah itu peserta di hadapkan dengan dua jalur, jalur cepat dan lambat.


Nantinya juga akan ada rambu yang mengharuskan pengendara roda dua berada di jalur lambat, maka peserta harus mengarahkan sepeda motornya ke jalur lambat.


Di lapangan banyak pengendara roda dua yang berada di jalur cepat. Hal ini sering menyebabkan kecelakaan.


Maka dari itu, di ujian praktek pembuatan SIM C baru nantinya akan ada dua jalur yaitu jalur cepat dan jalur lambat, hal ini untuk memberikan edukasi pada masyarakat.


Sementara Wakapolda DIY, Brigjen Pol. R. Slamet Santoso saat hadir di lokasi mengungkapkan, konsep tersebut masih tahap pengajuan pada Mabes Polri.


Slamet Santosa juga berencana mengembangkan konsep tersebut di tingkat Polda DIY. (SA)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)