Ongkos Sewa Alun-alun Wonosari Naik Hingga tiga Kali Lipat

R Inspirasi
0



Sorot Gunungkidul - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan menaikkan tarif sewa penggunaan Alun-alun Wonosari.


Kebijakan menaikan tarif sewa penggunaan Alun-alun Wonosari berlaku untuk semua kelas dan telah disetujui oleh DPRD Gunungkidul.


Tarif sewa penggunaan Alun-Alun Wonosari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terbagi menjadi tiga kelas, yaitu kelas sosial, non bisnis, dan bisnis.


Peningkatan tarif sewa yang paling signifikan terjadi pada kelas non bisnis, dengan peningkatan mencapai 95 persen.


Dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016, tarif sewa penggunaan Alun-Alun untuk kegiatan keagamaan dan sosial sebelumnya sebesar Rp 200 ribu per kegiatan, namun kini naik menjadi Rp 600 ribu per kegiatan per hari.


Untuk kegiatan non bisnis, seperti organisasi, lembaga kemasyarakatan, dan partai politik, tarif sewa naik dari Rp 250 ribu per kegiatan per hari menjadi Rp 950 ribu per kegiatan per hari.


Sedangkan untuk kelas bisnis, tarif sewa semula Rp 2 juta per kegiatan per hari naik menjadi Rp 4.350.000 per kegiatan per hari.


Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Gunungkidul, Jatmiko Sutopo, mengkonfirmasi adanya penyesuaian tarif sewa Alun-Alun Wonosari ini. 


Ia menjelaskan bahwa perubahan tarif tersebut adalah hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).


"Setelah mendapatkan persetujuan dari dewan, tahap selanjutnya adalah evaluasi dari Mendagri dan Kementerian Keuangan," ungkap Jatmiko Sutopo seperti dikutip dari Jawapos.


Sementara itu, Ketua Pansus Perda Pajak Daerah dan Retribusi DPRD Gunungkidul, Maryanta, menyatakan bahwa persetujuan bersama terkait peningkatan tarif pajak dan retribusi dilakukan dalam rapat paripurna rancangan peraturan daerah (perda) tentang pajak daerah dan retribusi beberapa waktu lalu.


"Namun, aturan mengenai kelas bisnis akan dibatasi dan diatur dalam peraturan bupati yang menentukan hal-hal apa yang diizinkan dan apa yang tidak," tambah Maryanta.


Dengan diterapkannya kenaikan tarif sewa penggunaan Alun-Alun Wonosari, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat.


Peningkatan ini akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Gunungkidul.


Meskipun ada penyesuaian tarif, pihak pemerintah tetap memberikan jaminan bahwa Alun-Alun Wonosari akan tetap terbuka untuk masyarakat umum.


Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap bahwa kenaikan tarif sewa Alun-Alun Wonosari dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan mendukung pembangunan pariwisata di wilayah tersebut.


Dengan demikian, masyarakat Gunungkidul dapat merasakan manfaat dari penggunaan Alun-Alun Wonosari yang lebih baik dan nyaman.***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)