THR 36 Milyar Untuk ASN Gunungkidul Cair Hari ini

OkeBerita
0



THR untuk ASN di Kabupaten Gunungkidul sudah cair Rabu (12/04/2023).


Dikutip dari KabarHandayani, total THR untuk PNS dan PPK di Gunungkidul senilai Rp36 miliar. Dengan Rincian 7.192 PNS/CPNS dibutuhkan THR senilai Rp33.425.435,537.


Astuti Rahayu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul, mengatakan, prosesnya sudah di dahului dengan penerbitan Perbup.


Sementara untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebanyak 991 orang butuh THR senilai Rp3,5 Milyar. Adapun untuk Non ASN seperti THL di Pemkab Gunungkidul memperoleh Rp600.000 per orang.


Khusus THL Pemkab Gunungkidul , pencairannya diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.


Pada momentum lebaran nanti, ASN di Gunungkidul juga akan memperoleh cuti selama 5 hari. Mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023.(KH)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)